Pelaku Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Jatanras Polda Sumsel: Polemik Viral yang Menyita Perhatian Publik

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Jatanras Polda Sumsel: Polemik Viral yang Menyita Perhatian Publik

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Jatanras Polda Sumsel: Polemik Viral yang Menyita Perhatian Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA: Mengunyah Permen Karet Dapat Menghentikan Kebiasaan Merokok : Begini Penjelasan Dokter Spesialis Paru !

Lutfi, yang memiliki wewenang dalam pengaturan jadwal, menolak permintaan tersebut. Penolakan ini memicu konflik yang berujung pada insiden kekerasan.

Usaha Mediasi

Dalam upaya menyelesaikan polemik ini, Lina Dedy dilaporkan telah mengunjungi Lutfi di rumah sakit. 

Namun, kunjungannya menuai kontroversi. Publik menduga kedatangannya bukan untuk meminta maaf, melainkan untuk menawarkan penyelesaian damai agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Kuasa hukum Lina dan Dt berencana bertemu dengan Dekan dan Ketua Program Studi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya untuk menjelaskan duduk perkara. 

"Kami ingin memastikan permasalahan ini tidak melebar dan mencemarkan nama baik institusi," jelas Titis.

Reaksi Publik dan Tenaga Medis

Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari kalangan dokter dan tenaga medis. Mereka menyerukan keadilan dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan pemukulan tersebut, menuntut agar pelaku diberi hukuman setimpal.

Beberapa organisasi profesi kedokteran telah menyatakan sikap mereka. "Kami mendukung langkah hukum yang diambil dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghormati profesi tenaga medis," ujar seorang perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan.

Intinya, proses hukum terhadap Dt masih berjalan, dan publik terus memantau perkembangan kasus ini. 

Banyak yang berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati profesi tenaga kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: