Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil V DPRD Sumsel : Warga OKU Selatan Keluhkan Infrastruktur hingga Pupuk Subsidi
Abadikan kebersamaan dengan warga, Dapil V lakukan sesi foto bersama-Foto : Dokumen Palpos-
OKUSELATAN - Saat melaksanakan reses tahap I tahun 2024, anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) asal Daerah Pemilihan (Dapil) V menyerap banyak aspirasi dari masyarakat di Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
Di Kabupaten OKU Selatan, mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat berfokus pada masalah infrastruktur.
Reses perdana para wakil rakyat yang baru dilantik ini berlangsung selama sepekan, mulai dari 2 hingga 9 Desember 2024.
Anggota Dapil V yang mengikuti reses kelompok tersebut antara lain Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM; Isyana Lonitasari, SH; At Thahirah Putri Lestari, SE; Fathan Qoribi, ST; Andri Fitriansyah, ST, MM; dan Mirza Gumay, S.IP, dengan Sri Mulyadi, SE., M.Si bertindak sebagai koordinator Dapil V.
Di Kabupaten OKU Selatan, aspirasi yang diserap berasal dari berbagai desa di beberapa kecamatan.
Berikut adalah desa-desa yang turut menyampaikan aspirasi: Desa Banding Agung, Kelurahan Bandar Agung, Desa Sipatuhu, Desa Sipatuhu I, Desa Sipatuhu II, Desa Air Rupik, Desa Surabaya, Desa Sugih Waras, Desa Talang Merbau, Desa Telanai, Desa Terap Mulia, dan Desa Merbau.
Sedangkan di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, aspirasi juga diungkapkan warga dari Kelurahan Simpang Sender, Desa Hangkusa, Desa Tanjung Kemala, Desa Sumber Mulya, dan Desa Sukarami. Begitu pula di Kecamatan Buay Rawan yang terdiri dari Desa Rantau Panjang, Desa Majar, dan Desa Gunung Cahaya.
Sedangkan Kecamatan Simpang, warga yang ikut menyampaikan aspirasinya berasal dari Desa Bungin Campang, Desa Lubar, Desa Simpang Agung, Desa Simpangan, dan Desa Sinar Mulya.
Ditemui usai reses, Ketua DPRD Sumsel sekaligus anggota Dapil V, Andie Dinialdie, SE., MM, menyampaikan bahwa banyak aspirasi yang diterima dari masyarakat di OKU Selatan.
Sebagian besar aspirasi berfokus pada kebutuhan pembangunan infrastruktur.
“Tujuan reses adalah mendengarkan langsung dan menyerap usulan, aspirasi, keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat. Hal ini memungkinkan anggota DPRD Provinsi Sumsel, khususnya Dapil V, memahami secara mendalam permasalahan yang dihadapi oleh konstituen kami di OKU Selatan,” ujar Andie Dinialdie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: