Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Pecah Tiga, Bentuk Kabupaten R2L dan Gelumbang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Pecah Tiga, Bentuk Kabupaten R2L dan Gelumbang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Pecah Tiga, Bentuk Kabupaten R2L dan Gelumbang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan potensi sumber daya alam seperti minyak bumi, gas, batubara, serta lahan perkebunan sawit dan pertanian, Kabupaten R2L diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi 4 Provinsi Baru untuk Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Perjuangan dan Potensi Besar Provinsi Sumselbar

Kabupaten R2L diharapkan mampu memanfaatkan kekayaan alamnya untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

Sumber daya yang melimpah ini, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi modal besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, pembentukan Kabupaten R2L juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas di wilayahnya.

Kabupaten Gelumbang: Menapaki Perjalanan Pemekaran yang Didukung Luas

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Barat: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan yang Mendekati Kenyataan

BACA JUGA:Potensi Kota Lubuklinggau Sebagai Ibu Kota Provinsi Baru Sumselbar Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan

Proses dan Dukungan

Kabupaten Gelumbang juga menjadi sorotan dalam proses pemekaran ini. 

Presidium DOB Gelumbang, yang dipimpin oleh Rani Kodim, bersama Ketua Dewan Pembina, H Hanan Zulkarnain, mantan Wakil Bupati Muara Enim, telah memimpin perjuangan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim. 

Kabupaten Gelumbang direncanakan mencakup enam kecamatan, yaitu Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar.

Dukungan politik untuk pembentukan Kabupaten Gelumbang telah diberikan oleh Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumatera Selatan, serta Gubernur Sumatera Selatan saat itu, Herman Deru. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Bingung Memilih Provinsi Baru, Sumselbar atau Musi Raya?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Calon Provinsi Baru Perebutkan Kabupaten Seluas 4.362 Kilometer Perseg

Gubernur Herman Deru bahkan menyatakan bahwa Sumatera Selatan membutuhkan daerah otonomi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: