Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Bingung Memilih Provinsi Baru, Sumselbar atau Musi Raya?
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Bingung Memilih Provinsi Baru, Sumselbar atau Musi Raya?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Bingung Memilih Provinsi Baru, Sumselbar atau Musi Raya?.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan terus mengemuka, meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Salah satu wilayah yang terdampak dari isu pemekaran ini adalah Kota Lubuklinggau.
Kota yang terletak di bagian barat Sumatera Selatan ini tengah dihadapkan pada pilihan antara bergabung dengan dua calon provinsi baru, yakni Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) dan Provinsi Musi Raya.
BACA JUGA:Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu
Kedua usulan provinsi tersebut sama-sama menawarkan potensi Kota Lubuklinggau sebagai calon ibukota provinsi, membuat kota ini berada dalam dilema.
Bagaimana nasib Kota Lubuklinggau jika salah satu dari dua provinsi baru ini terbentuk? Apakah kota ini akan memilih untuk berpisah dari Provinsi Sumatera Selatan, atau tetap menjadi bagian dari provinsi induknya?.
Kota Lubuklinggau: Titik Pusat Pemekaran
Kota Lubuklinggau, dengan luas wilayah 401,5 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 240.238 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2022, menjadi salah satu wilayah kunci dalam pemekaran Sumatera Selatan.
Kota ini dianggap strategis dan potensial menjadi ibukota provinsi baru, baik dalam skema Provinsi Sumselbar maupun Provinsi Musi Raya.
BACA JUGA:Pelantikan Pengurus AMSI Sumatera Selatan 2024-2028 Dapat Dukungan dari Kadis Kominfo Sumsel
Hal ini tidak lepas dari posisi geografis Lubuklinggau yang strategis, akses infrastruktur yang sudah cukup memadai, serta potensi ekonomi yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: