Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dukungan DPRD Muratara untuk Pembentukan Provinsi Sumselbar

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dukungan DPRD Muratara untuk Pembentukan Provinsi Sumselbar

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dukungan DPRD Muratara untuk Pembentukan Provinsi Sumselbar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan bagian Barat tidak hanya menjadi sebuah harapan, tetapi juga kebutuhan strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. 

Dukungan formal dari DPRD Muratara dan enam kabupaten/kota lainnya menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan wilayah ini.

Dengan semangat kebersamaan, pemekaran Provinsi Sumselbar menjadi langkah nyata untuk mencapai perubahan yang lebih baik.

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, terutama di tengah semangat masyarakat untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. 

Salah satu wilayah yang kini mencuri perhatian adalah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. 

Rencana pemekaran kabupaten ini melibatkan pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah. 

Upaya ini menjadi simbol komitmen daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal meskipun moratorium pemekaran wilayah masih berlaku.

Kabupaten Kikim Area: Menyongsong Masa Depan dengan Potensi Besar

Rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi salah satu wujud nyata semangat pemekaran di Kabupaten Lahat. 

Dipimpin oleh Drs. H. Chozali Hanan, MM, mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Kikim Area akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Pseksu. 

Secara administratif, wilayah ini terdiri dari 89 desa dengan luas mencapai 1.490 kilometer persegi. 

Dengan populasi lebih dari 102 ribu jiwa, Kikim Area memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah mandiri.

Deklarasi pembentukan Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, dengan menetapkan Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, sebagai calon ibu kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: