BPJS KIS Ditangguhkan Kadinkes Ogan Ilir Buka Suara Jamin Selesai Dalam Waktu Dekat
Hendra Kudeta (kiri) ketika memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
Setelah MoU ditandatangani, BPJS KIS mereka akan kembali ditanggung melalui APBD Pemkab OI,” jelasnya.
Hendra juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan total layanan BPJS. Semua peserta BPJS di Ogan Ilir tetap aktif dan akan kembali mendapatkan layanan seperti biasa setelah kerjasama resmi ditandatangani.
BACA JUGA:Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Diskon Indibiz Paket HSI Unlimited Bisnis: Solusi Digital untuk UKM
“Tidak ada miskomunikasi dalam hal ini, hanya ada keterlambatan dalam proses penandatanganan MoU,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan berjalan lancar.
“Kami berupaya agar proses ini segera selesai dan masyarakat dapat kembali menikmati layanan BPJS tanpa hambatan,” pungkas Hendra.* (sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: