Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB
Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat.
Pengembangan Sektor Ekonomi:
Membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah.
Infrastruktur dan Pendidikan:
Mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan.
Sejak berkas pemekaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2015, prosesnya masih berada di bawah pengawasan Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
Namun, moratorium DOB yang diterapkan pemerintah pusat menjadi penghalang utama.
Komisi I DPRD Lampung menyatakan bahwa peresmian dua kabupaten baru ini sepenuhnya bergantung pada pencabutan moratorium DOB.
Moratorium tersebut diberlakukan untuk mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan sebelumnya.
Masyarakat Lampung Tengah, khususnya di wilayah yang direncanakan menjadi Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat, memiliki harapan besar terhadap pemekaran ini.
Mereka percaya bahwa dengan status sebagai kabupaten baru, berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan minimnya infrastruktur dapat segera diatasi.
Bupati Lampung Tengah dan Gubernur Lampung terus berupaya melobi pemerintah pusat agar moratorium DOB segera dicabut.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, menjadi salah satu kekuatan besar yang mendorong percepatan proses ini.
Tantangan Pemekaran
Meski pemekaran ini memiliki banyak manfaat, beberapa tantangan tetap harus dihadapi:
Kesiapan Infrastruktur:
Pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan sudah memadai.
Pendanaan:
Pemekaran memerlukan biaya besar, termasuk untuk membangun kantor pemerintahan baru.
Stabilitas Sosial:
Perubahan administratif harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: