Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Seputih Timur direncanakan beribukota di Kecamatan Bumi Nabung. 

Wilayah ini mencakup delapan kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya bergabung, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur Bakal Bentuk 5 Kabupaten Baru: Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Makin Deras

Bumi Nabung

Bandar Mataram

Seputih Surabaya

Bandar Surabaya

Seputih Banyak

Way Seputih

Rumbia

Putra Rumbia

Dengan luas wilayah yang mencakup berbagai sektor strategis, Kabupaten Seputih Timur diharapkan mampu menjadi pusat perekonomian baru yang mandiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dorongan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Kian Menguat

Kabupaten Seputih Barat

Kabupaten Seputih Barat akan memiliki ibukota di Kecamatan Padang Ratu. 

Sama seperti Seputih Timur, delapan kecamatan juga telah menyatakan dukungan untuk pemekaran ini, yaitu:

Padang Ratu

Anak Tuha

Selagai Lingga

Sendang Agung

Pubian

Kalirejo

Anak Ratu Aji

Bangun Rejo

Letak strategis Kabupaten Seputih Barat menjadikannya calon pusat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru

Lampung Tengah memiliki luas wilayah sekitar 4.546 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.500.022 jiwa (data BPS 2022). 

Wilayah ini terbagi menjadi 28 kecamatan, 10 kelurahan, dan 301 desa, yang menjadikannya salah satu kabupaten terpadat di Provinsi Lampung.

Pemekaran wilayah bertujuan untuk:

Efisiensi Administrasi: 

Mengurangi beban administrasi pemerintahan yang terlalu besar.

Peningkatan Pelayanan Publik: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: