Calon Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Dipanggil KPK Terkait Suap PAW Hasto Kristiyanto
Calon Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Dipanggil KPK Terkait Suap PAW Hasto Kristiyanto-Foto:dokumen palpos-
Jakarta, PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Krtistianto.
tetapi badan anti rasuah tersebut juga Panggil Riezky Aprilia Sebagai Saksi kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus ini menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penetapan anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (7/1).
BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK
Tessa belum mengonfirmasi apakah Riezky telah memenuhi panggilan atau detail pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus ini bermula dari proses PAW yang membawa Riezky ke kursi DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, Harun Masiku, eks calon legislatif PDIP, diduga berupaya menggantikan Riezky dengan menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu.
Pada 2020, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wahyu Setiawan, asistennya Agustiani Tio Fridelina, dan seorang swasta bernama Saeful Bahri.
BACA JUGA:Giri Ramanda Kiemas Raih Gelar Doktor
BACA JUGA:DPD PAN Palembang Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024
Harun Masiku juga ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih buron.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Hasto Kristiyanto turut berperan dalam upaya memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat PAW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: