Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 2 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 2 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, harus menjadi prioritas sebelum keputusan final diambil.

Pemekaran wilayah Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara, menawarkan berbagai potensi bagi pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan pengelolaan sumber daya alam.

Namun, tantangan seperti moratorium DOB, pendanaan, dan kesiapan sumber daya manusia perlu mendapat perhatian serius.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara, menjadikan wilayah ini lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru Muncul ke Permukaan.

Provinsi Sulawesi Barat, yang resmi berdiri pada tahun 2004, merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia. 

Meski demikian, isu pemekaran wilayah di provinsi ini telah menjadi perbincangan hangat selama lebih dari satu dekade. 

Hal ini didorong oleh harapan masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan layanan pemerintahan yang lebih optimal.

Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Barat mencakup pembentukan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS). 

Sayangnya, perjuangan panjang ini belum membuahkan hasil akibat moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.

Sejarah dan Proses Usulan Pembentukan Kabupaten Balanipa

Kabupaten Balanipa merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), salah satu kabupaten terbesar di Sulawesi Barat. 

Usulan ini telah dirintis sejak tahun 2008, mencerminkan perjuangan selama lebih dari 15 tahun oleh masyarakat dan tokoh setempat. 

Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP Balanipa), Dr. Mujirin Yamin, menyebutkan bahwa perjuangan ini menjadi simbol aspirasi masyarakat setempat.

Kabupaten Balanipa direncanakan mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: