Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Tahuna Fokus Pengembangan Kawasan Perkotaan
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Tahuna Fokus Pengembangan Kawasan Perkotaan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Tahuna Fokus Pengembangan Kawasan Perkotaan.
Usulan pembentukan Kota Tahuna sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin menguat, mengingat posisinya yang strategis di Sulawesi Utara.
Wilayah ini direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kota Sitaro.
Dengan luas wilayah sekitar 143 km² dan jumlah penduduk mencapai 42.000 jiwa pada tahun 2023, Tahuna memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota mandiri dengan berbagai fasilitas penunjang yang memadai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kabupaten Talaud Selatan untuk Mengatasi Isolasi Wilayah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan yang Lebih Mandiri
Sebagai salah satu wilayah strategis di Sulawesi Utara, Tahuna diapit oleh jalur perdagangan maritim yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik.
Potensi geografis ini menjadi nilai tambah untuk menjadikan Tahuna sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah kepulauan.
Selain itu, status kota akan memberikan otonomi lebih besar kepada Tahuna untuk mengelola sumber daya lokal secara optimal.
Fokus Pengembangan Kawasan Perkotaan
Pemerintah daerah telah merancang rencana pengembangan Kota Tahuna dengan prioritas utama pada infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Langowan Menuju Kota Mandiri untuk Pengembangan Sektor Pariwisata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Minahasa Tengah, Harapan Baru untuk Pembangunan Infrastruktur
Beberapa langkah konkret yang direncanakan antara lain:
Peningkatan Infrastruktur Jalan:
Aksesibilitas di dalam kota akan ditingkatkan melalui pembangunan dan perbaikan jalan utama yang menghubungkan keempat kecamatan di Tahuna.
Fasilitas Pendidikan Modern:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: