Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan.

Sulawesi Utara, yang sering disebut Sulut, merupakan sebuah provinsi di bagian utara Pulau Sulawesi dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi. 

Berdasarkan data BPS 2019, populasi Sulut mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. 

Sebagai provinsi dengan perkembangan ekonomi dan potensi sumber daya alam yang cukup besar, Sulut kini menghadapi usulan pembentukan dua provinsi daerah otonomi baru (DOB).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten/Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik

Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Utara terus mengemuka. 

Ada dua usulan utama yang saat ini sedang menjadi sorotan, yaitu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara. 

Kedua usulan ini didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari alasan peningkatan pelayanan publik hingga upaya pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi Utara.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya: Calon Provinsi di Bagian Barat Sulut

Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang sering disebut Bolmong Raya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Rencana ini mencakup pemisahan beberapa kabupaten dan kota yang selama ini berada di bawah administrasi Provinsi Sulawesi Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: