Meninggal Saat Masa Tugas Pengawasan, PKD Desa Gunung Raja Terima Santunan
SANTUANAN : Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi memberian santunan kepada ahli waris anggota Ad Hoc Kecamatan Lubai atas nama Padli.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya menjadi pengawas Desa saat pelaksanaan Pemilukada 2024 kemarin, anggota Ad Hoc Pemiku Kecamatan Lubai atas nama Padli melalui sang istri, menerima santuanan kematian yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim kepada ahli musibah.
Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada penyelenggara Pemilu.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kita. Jadi berdasarkan aturan maka almarhum mendapatkan santunan sesuai dengan yang ada dalam aturan. Dan ini kita serahkan langsung ke istri almarhum," ujar Zainudin, Kamis 16 Januari 2025.
Dijelaskan Zainudin, besaran santunan yang diterima sebesar Rp46 juta.
BACA JUGA:Beat vs Calya, Pengendara Motor Tewas Lakalantas
Dengan rincian Rp36 juta santunan kematian dan Rp10 dan untuk pemakaman.
"Jadi kami serahkan berdasarkan aturan.
Kami harap ini bisa sedikit membantu kelurga yang ditinggalkan," ucapnya.
Berdasarkan informasi istri dan kronologis kejadian, pada tanggal 31 Agustus 2024 jam 05: 30 WIB, PKD Desa Gunung Raja atas nama Padli.
BACA JUGA:Sat Binmas Binluh Bahaya Judi Online
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Tahap II Muara Enim Masih Dibawah Formasi
Sehari sebelum meninggal Dunia, PKD Desa Gunung Raja atas nama Padli Mengawasi PPS Desa Gunung Raja untuk menentukan Titik koordinat TPS di Desa Gunung Raja.
Dan pada malamnya mengawasi dan memonitoring keramaian yang ada di Desa Gunung Raja karna akan diadakannya sosialisasi salah satu Tim Balon Gubernur disalah satu rumah warga di Desa Gunung Raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: