DPA Sudah Diterima: OPD di Kabupaten OKI Diminta Kurangi Perjalanan Dinas yang Tidak Perlu!
Pj Bupati OKI Serahkan DPA kepada seluruh OPD di RRBS I, Jum'at, 17 Januari 2025.-Foto: Humas Kominfo OKI-
BACA JUGA:Lomba Tradisional Bidar Pedamaran: Tradisi dan Perayaan Kemenangan Muchendi-Supriyanto
Adapun Alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI TA 2025 mencapai Rp2,58 Triliun. Anggaran itu terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun.
Kemudian, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun'im MM mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar.
BACA JUGA:Bupati Terpilih Muchendi Temui AHY: Bahas Persoalan Infrastruktur Kabupaten OKI
BACA JUGA:Awal Tahun 2025: Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kejari OKI Alami Pergantian, Ini Pesan Kajari!
"Pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: