Ditangkap Kasus Pencurian Pompa Air, Seorang Buruh di Prabumulih Juga Ngaku Maling Timbangan dan Cabai
Sandi Wijaya pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil membekuk seorang pelaku pencurian mesin pompa air yang meresahkan masyarakat.
Pelaku yang dimaksud adalah Sandi Wijaya (32), warga Gang Surya, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini dilakukan di tempat persembunyiannya di kawasan Taman Baka, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung kanit reskrim, Ipda Wendy Kurniawan.
BACA JUGA:Menuju WBBM, Kejari Prabumulih Gelar Apel Penandatangan Komitmen dan Fakta Integritas
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima oleh SPKT Polsek Prabumulih Barat, Sabtu 18 Januari 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengatakan bahwa mesin pompa air di masjid telah hilang.
“Dalam laporannya, pelapor mengatakan saat hendak menyalakan pompa air di masjid, dirinya melihat pompa air sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Oleh pelapor, peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat,” ungkap Sijabat.
BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Publik, Diskominfo Prabumulih Gencar Pengecekan Infrastruktur TI
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, segera menerjunkan tim opsnal unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: