Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.IDKapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 di Hotel Grand Zuri, Palembang, Senin 20 Januari 2025.

Dalam keterangannya, AKBP Andi Supriadi mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

 "Ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang telah kami lakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Bersama Pemkab Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik di Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya

BACA JUGA:Heboh Informasi Jalan di Desa Semangus Putus, Kapolsek Muara Lakitan Beberkan Faktanya

Ke depan, kami akan terus meningkatkan tugas dan fungsi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas," ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik yang optimal, mulai dari aspek pengayoman, perlindungan, hingga penegakan hukum.

 "Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat," tambahnya.

Tak hanya itu, AKBP Andi Supriadi mengajak seluruh personel Polres Mura dan jajaran Polsek untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi ! Sejumlah Daerah Terancam Banjir, Ini Yang Dilakukan BPBD

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi ! Sejumlah Daerah Terancam Banjir, Ini yang Dilakukan BPBD

"Kami ingin kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Mura, terus meningkat.

Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang PRESISI, yaitu prediktif, responsif, dan transparan yang berkeadilan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: