Alasan Ingin Melunasi Hutang Sepasang Kekasih di Prabumulih Nekat Curi Motor
Demi melunasi hutang, pasangan kekasih di Prabumulih nekat mencuri motor dengan modus kunci duplikat-foto:dokumen palpos-
"Begitu mengetahui keberadaan mereka, tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan," kata Herli Setiawan.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," ujar Herli Setiawan seraya menuturkan kedua pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk melunasi hutang.
Berdasarkan pengakuan itu sambung Herli Setiawan, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan (curat). "Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkas Herli Setiawan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: