Alasan Ingin Melunasi Hutang Sepasang Kekasih di Prabumulih Nekat Curi Motor
Demi melunasi hutang, pasangan kekasih di Prabumulih nekat mencuri motor dengan modus kunci duplikat-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Apa yang dilakukan pasangan kekasih Roy Sitompul (35) warga Kabupaten Tangerang Selatan dan Nor Aslamiah (47) warga Jalan Lekipali Kelurahan Muara Dua Barat Kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih, sungguh tak patut ditiru.
Pasalnya, karena ingin melunasi hutang pasangan kekasih tersebut nekat mencuri sepeda motor dengan modus menggunakan kunci duplikat saat sedang diparkir di Alfamart RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Aksi pencurian ini terjadi pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula pada 14 Januari 2025, saat salah satu pelaku mendatangi korban, Badrun (58), warga Jalan Amri, Kelurahan Prabujaya, untuk meminjam motor karena ada keperluan mendadak. Karena saling mengenal, Badrun pun dengan mudah meminjamkan motor tersebut.
BACA JUGA:Retribusi Parkir Kota Prabumulih di Tahun 2024 : Target Tak Tercapai, Namun Ada Peningkatan
BACA JUGA:Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Namun, setelah pengembalian motor, pelaku pun melancarkan aksinya. Keesokan harinya, saat korban sedang berbelanja di Alfamart Sukajadi, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya.
Ketika Badrun keluar dari Alfamart, ia terkejut mendapati motor kesayangannya, yang merupakan nomor polisi BG 5195 AAK, sudah tidak ada di tempatnya.
Dalam kepanikan, korban mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan hasil. Akhirnya, Badrun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Rio Pratama Kristoma, langsung melakukan penyelidikan. "Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan DH MH.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Kapolres dan PJ Wako Prabumulih Pimpin Penanaman Jagung Seluas 9,75 Hektar
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan kedua pelaku. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung bergerak untuk melakukan pengejaran dan penyergapan," imbuh Herli Setiawan.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu warung nasi di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 21 Januari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: