Kuota Haji Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Keluar : Daftar Calon Jemaah Keberangkatan 2025 Belum Diketahui
![Kuota Haji Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Keluar : Daftar Calon Jemaah Keberangkatan 2025 Belum Diketahui](https://palpos.disway.id/upload/427d56651db51347e210fe30f5d52f29.jpg)
Calon jemaah haji di Sumsel masih menanti kepastian kuota haji 2025-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Hingga saat ini, kuota haji untuk setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum diumumkan.
Akibatnya, daftar calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan biaya keberangkatan untuk musim haji 2025 masih belum mendapatkan kejelasan.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Lubuklinggau, Mahmudan, mengungkapkan bahwa total kuota haji Sumsel tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 7.012 jemaah.
Namun, distribusi kuota ke masing-masing daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: 50 Kecamatan Siap Gabung Calon Provinsi Seribu Megalit Poso
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Seribu Megalit Poso Andalkan Pariwisata Alam
"Untuk Sumsel 7.012, kalau yang kabupaten/kota se-Sumsel belum," ujar Mahmudan, Rabu 29 Januari 2025.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jemaah haji, terutama mereka yang telah menunggu bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Ketidakpastian kuota membuat mereka belum bisa memastikan apakah masuk dalam daftar yang berhak melunasi biaya haji tahun ini atau harus menunggu lebih lama.
Penentuan kuota haji kabupaten/kota biasanya bergantung pada keputusan Kementerian Agama RI setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mempertimbangkan antrean daftar tunggu di setiap wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Calon Ibu Kota Provinsi Tana Toraja
Namun hingga kini, informasi resmi mengenai hal ini belum juga dirilis.
Banyak pihak berharap agar distribusi kuota segera diumumkan agar proses administrasi, termasuk pelunasan dan persiapan dokumen, dapat berjalan lebih lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: