Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dibahas adalah pemekaran wilayah dengan membentuk tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Gambut Raya, Kabupaten Pulau Laut Kepulauan, dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Sejak Kota Banjarbaru resmi ditetapkan sebagai ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan semakin serius dalam merancang kebijakan yang lebih terfokus pada pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Tantangan dan Harapan Pembentukan Provinsi Barito Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa 

Pemekaran wilayah menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

Provinsi Kalimantan Selatan sendiri merayakan hari jadinya pada 14 Agustus 1950, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, provinsi ini secara resmi terbentuk dengan Dr. Moerjani sebagai gubernur pertamanya.

Dengan luas wilayah mencapai 38.744 km² dan jumlah penduduk lebih dari 4 juta jiwa, Kalimantan Selatan menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan penyediaan layanan publik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Demi Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya

Oleh karena itu, pemekaran dianggap sebagai solusi yang dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah serta meningkatkan efisiensi administrasi daerah.

Tiga Kabupaten Baru yang Direncanakan

Berikut adalah tiga CDOB yang sedang diusulkan untuk dibentuk:

1. Kabupaten Gambut Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: