Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru
Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik dengan Tiga Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, ada pula kelompok yang khawatir terhadap dampak negatifnya, seperti ketimpangan pembangunan antara daerah induk dan daerah pemekaran.
Oleh karena itu, transparansi dalam proses perencanaan dan implementasi menjadi faktor kunci keberhasilan pemekaran ini.
Pemekaran wilayah Kalimantan Selatan dengan pembentukan tiga kabupaten baru merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan segala manfaat dan tantangan yang ada, perencanaan yang matang serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilannya.
Jika dikelola dengan baik, pemekaran ini bisa menjadi model bagi provinsi lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Harapan besar dititipkan pada proses pemekaran ini, agar Kalimantan Selatan semakin maju dan sejahtera di masa depan.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah dan Potensi Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya.
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan semakin mengemuka, khususnya terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Wilayah ini direncanakan mencakup lima daerah, yaitu Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta calon Kabupaten Luwu Tengah.
Kota Palopo disebut-sebut sebagai calon ibu kota provinsi baru ini, dengan total penduduk mencapai sekitar 1.124.998 jiwa.
Kota Palopo memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Luwu, salah satu kerajaan Islam tertua di Sulawesi Selatan.
Dulunya, Palopo dikenal dengan nama "Ware" yang disebut dalam Epik La Galigo.
Nama "Palopo" diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan Masjid Jami' Tua, masjid tertua di Sulawesi Selatan yang dibangun dari blok-blok karang putih dengan atap tiga tingkat yang melambangkan kosmos Austronesia kuno.
Kata "Palopo" diambil dari bahasa Bugis-Luwu yang memiliki dua arti.
Pertama, penganan yang terbuat dari ketan, gula merah, dan santan. Kedua, berasal dari kata "Palopo'i" yang berarti "tancapkan" atau "masukkan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: