Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan Terus Menggelora

Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan Terus Menggelora

Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan Terus Menggelora.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan Terus Menggelora.

Pemekaran wilayah menjadi topik yang kian mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan. 

Melalui berbagai diskusi dan kajian, usulan pembentukan empat kabupaten baru muncul sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memastikan distribusi sumber daya yang lebih merata.

Langkah ini, meskipun potensial, tak lepas dari tantangan politik, ekonomi, dan sosial. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Makin Deras

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Mengemuka

Berikut adalah uraian mendalam mengenai empat calon kabupaten baru yang diusulkan di Kalimantan Selatan.

1. Calon Kabupaten Gambut Raya

Kabupaten Gambut Raya diusulkan sebagai daerah otonomi baru yang akan mencakup enam kecamatan. 

Dengan ibukota direncanakan berada di Kecamatan Gambut, calon kabupaten ini memiliki luas sekitar 502 km² dan jumlah penduduk mencapai 206.000 jiwa per tahun 2023.

Potensi dan Harapan:

Kabupaten ini memiliki posisi strategis sebagai salah satu wilayah penyangga ibu kota provinsi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dorongan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Kian Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah

Pemekaran diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Tantangan:

Mengelola peralihan fungsi administratif dan pembiayaan awal sebagai daerah otonom baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: