Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menguak Kekayaan Tambang Emas dan Peran Pengusaha Nasional
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menguak Kekayaan Tambang Emas dan Peran Pengusaha Nasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan luas wilayah mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 2.666.821 jiwa (berdasarkan Sensus BPS 2022), pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk industri pertambangan.
Salah satu faktor utama yang mendukung gagasan pemekaran ini adalah potensi tambang emas yang sangat besar di beberapa kabupaten di Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Demi Kesejahteraan Masyarakat
Setidaknya terdapat empat kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil emas terbesar, yaitu:
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Keempat kabupaten ini memiliki cadangan emas yang sangat melimpah dan telah menarik perhatian banyak investor nasional maupun internasional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Bahkan, berdasarkan data terbaru, potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 51,1 juta ton emas.
Lima Perusahaan Pemegang Kontrak Karya dan 13 Perusahaan Berizin IUP
Selain PT Archi Indonesia, terdapat lima perusahaan lain yang saat ini memiliki kontrak karya dari pemerintah pusat untuk mengelola tambang emas di Sulawesi Utara, yaitu:
PT Tambang Tondano Nusajaya
PT Gorontalo Sejahtera Mining
PT J Resources Bolaang Mongondow
PT Tambang Mas Sangihe
PT Meares Soputan Mining
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Di luar perusahaan-perusahaan tersebut, ada 13 perusahaan lain yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total lahan garapan mencapai 18.737,92 hektare.
Hal ini semakin menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu pilar ekonomi utama di Sulawesi Utara.
Dengan besarnya potensi sumber daya alam dan luasnya cakupan wilayah, beberapa tokoh masyarakat dan akademisi setempat mengusulkan pembentukan dua provinsi baru di Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: