Parah! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Akui Hasil Curian Untuk Beli Barang Haram Ini

Parah! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Akui Hasil Curian Untuk Beli Barang Haram Ini

Pelaku saat di Introgasi Oleh Kapolsek Tanjung Batu-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Pengakuan Gusti Anggara (23) pelaku pencurian toko kelontong di Cinta Manis, Ogan Ilir membuat geleng-geleng kepala. 

Bagaimana tidak Gusti mengaku melakukan pencurian itu untuk membeli barang haram narkotika jenis sabu.

Hal itu terungkap ketika di introgasi oleh Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syafarudin Akso saat pres rillis, Selasa, 4 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, seorang pria asal Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir diamankan Tim Rimau, Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Gasak Toko Klontong Dua Tahun Silam Residivis Kambuhan Ini Kini Kembali Masuk Bui

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Buka Kuliah Umum Pertambangan Bareng Presiden Direktur PT Freeport Indonesia di Kampu

Pelaku adalah Gusti Anggara (23) Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin, 3 Februari 2025.

Diatangkapnya pelaku karena telah melakukan aksi pencurian pada 25 Oktober 2023 lalu terhadap pengusaha toko kelontong di Pasar Cintamanis.

Ketika beraksi, Gusti tak sendiri, melainkan bersama rekanya Alfin Pratama (23). Namun, pelaku saat ini telah selesai menjalani hukuman. 

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syafarudin Akso, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban terkait pencurian tersebut pada 25 Oktober 2023.

BACA JUGA:Masuk Jadi Salah Satu Daerah Dengan Status Siaga Darurat Bencana Begini Persiapan BPBD Ogan Ilir

BACA JUGA:Soft Opening 12 Februari Mendatang MPP Ogan Ilir di Uji Coba

"Korban diketahui bernama Maryana (50) warga Cintamanis.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang dagangan, di antaranya satu tabung gas LPG 3 kg, 25 buah stapler 1000 watt, 10 obeng, dan tiga roll meteran sepanjang 100 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: