Polres OKU Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Anggota Polres OKU menyosialisasikan bahaya narkoba melalui siaran radio.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar di wilayah itu.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Senin 3 Februari 2025 mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba saat ini sebagian besar merambah pada kalangan pelajar usia remaja akibat pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Menurutnya, pelajar merupakan sasaran empuk peredaran narkoba sehingga perlu adanya upaya maksimal agar mereka dapat bebas dari jeratan barang berbahaya tersebut.
Apalagi, kata dia, Kabupaten OKU merupakan Jalur Lintas Tengah Sumatera dan berbatasan dengan beberapa kabupaten sehingga peredaran narkoba cukup rawan terjadi di setiap kecamatan yang sulit dijangkau petugas.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU Adalah Dendam, Pelaku Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam
Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan pihaknya melakukan road show ke sejumlah sekolah jenjang SMP dan SMA di wilayahnya untuk mensosialisasikan tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan gerakan anti narkoba melalui siaran radio agar masyarakat teredukasi untuk menjauhi barang terlarang tersebut.
"Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mulai dari antisipasi pengenalan narkoba dan penyalahgunaannya sejak dini diusia remaja agar tidak ketergantungan," tegasnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2024 pihaknya mengungkap sebanyak 84 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 98 tersangka.
BACA JUGA:Licik! Jebak Korban Lewat WhatsApp Pelaku Pembunuhan Wawansyah Ditangkap dalam Sehari
BACA JUGA:Ketua RT di OKU Tewas Dengan 9 Luka Tusukan
Dia mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 80 kasus dan tersangka mulai dari bandar hingga pengedar yang berhasil diamankan sebanyak 91 orang.
Dari 98 tersangka tersebut pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 270,17 gram, 336.15 gram sabu-sabu dan 104 butir pil ekstasi. "Untuk nilai barang bukti yang sudah dimusnahkan jumlahnya sekitar Rp380.000.000," katanya.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: