Seorang Pelaku Spesialis Penipuan dan Penggelapan Mobil di Prabumulih Diringkus Tim Opsnal Resmob Polres

Seorang Pelaku Spesialis Penipuan dan Penggelapan Mobil di Prabumulih Diringkus Tim Opsnal Resmob Polres

pelaku penipuan dan penggelapan mobil.-foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap Ari Santopo alias Angga (38), seorang pelaku yang diduga spesialis pencurian dan penggelapan dengan modus rental mobil. 

Penangkapan dilakukan di kediamannya yang terletak di Dusun II Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada pukul 01.00 WIB, Senin, 10 Februari 2025, dini hari.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga ST MT, didampingi Kanit Pidum, Ipda Sucipto SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan tiga orang korban yang telah menjadi korban tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

“Korban pertama adalah Iskandar Muda, warga Jalan Sumpah Pemuda Palembang. Korban kedua, Dimas Effendi, warga Jalan Air Mendidih, Kecamatan Prabumulih Selatan, dan yang ketiga, M Qosim Huda, warga Jalan Sambu Kota Palembang,” ungkap Tiyan Talingga.

BACA JUGA:12 Kades se Kota Prabumulih Tandatangani MoU dengan Kejaksaan, Kajari: Jangan Dijadikan Bumper

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Wako dan Wawako, Pj Wako Prabumulih Sampaikan Permohonan Maaf dan Terima Kasih

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku menggunakan dua modus untuk menipu para korbannya. Untuk korban Iskandar dan Qosim, pelaku menyewa mobil dengan janji untuk mengembalikan dalam waktu satu hingga tiga bulan.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, mobil tidak kunjung dikembalikan dan pelaku pun menghilang.

“Modus yang kedua, pelaku berpura-pura ingin membeli mobil milik Dimas Effendi. Ia meminta untuk menguji coba mobil tersebut, namun setelah itu, pelaku juga tidak kembali,” jelas Tiyan.

Akibat tindakan pelaku, masing-masing korban mengalami kerugian yang cukup besar. Iskandar mengalami kerugian mencapai Rp178 juta, Dimas mengalami kerugian sebesar Rp105 juta, dan M Qosim mengalami kerugian sebesar Rp107 juta.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Apel Operasi Keselamatan 2025, Ini Tujuan dan Sasarannya

BACA JUGA:Tinjau Pelaksananaan Program CKG, Pj Wako Prabumulih: Ada 9 Puskesmas yang Siap Melayani

Total kerugian yang ditanggung oleh ketiga korban mencapai ratusan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim Opsnal Resmob langsung melakukan penyelidikan. B

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: