Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI

Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI

Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI.-foto:dokumen palpos-

Peningkatan Infrastruktur: 

Pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah baru dapat lebih diprioritaskan, sehingga aksesibilitas dan konektivitas wilayah meningkat.

Penguatan Identitas Daerah: 

Dengan pemekaran, identitas dan budaya daerah dapat lebih diangkat dan dilestarikan.

Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA), Fadhli Ali, menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Aceh harus tetap diperjuangkan. 

Masyarakat wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) memperjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). 

Fadhli Ali menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara juga harus terus diperjuangkan agar semuanya terealisasi.

Namun, pemekaran wilayah juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

Moratorium DOB: 

Hingga saat ini, Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium DOB, sehingga proses pemekaran belum bisa dilanjutkan secara resmi.

Kesiapan Administrasi: 

Pemekaran wilayah membutuhkan kesiapan administrasi yang matang, mulai dari pengelolaan keuangan hingga sumber daya manusia.

Pendanaan: 

Pemekaran wilayah membutuhkan dana yang tidak sedikit, baik untuk pembangunan infrastruktur baru maupun operasional pemerintahan.

Politik Lokal: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: