Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine ke Warga Binaan, sebagai Syarat Pengajuan PB dan CB

Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine ke Warga Binaan, sebagai Syarat Pengajuan PB dan CB

Warga Binaan Lapas Sekayu saat tes urine-foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Lapas Sekayu kembali melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tes Urine ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Jumat (14/02/2025).

Sebanyak 12 orang warga binaan menjalani tes urine dengan pengawasan petugas, serta didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba. 

BACA JUGA:Momen Valentine bertepatan Operasi Keselamatan Musi 2025, Kapolres Muba bagikan Cokelat

BACA JUGA:Langsung Gass, Perdana Kerja Kalapas Sekayu Aris Lakukan Kontrol Perdana Area Brandgang

Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi, memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu, untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.

“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa, 12 warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: