Awasi Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya, Dinkes Cek Makanan Pasar di Ramadan

Awasi Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya, Dinkes Cek Makanan Pasar di Ramadan

PERIKSA TAKJIL : Tim Dinkes Kabupaten Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap makanan di pasar takjil.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk mengawasi penggunaan bahan pangan berbahaya di pedagang kuliner Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengecekan atau inspeksi sejumlah pasar takjil selama bulan Ramadan 2025. 

Kepala Dinkes Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatilah M.K.M mengatakan bahwa inspeksi ini akan dilakukan selama bulan Ramadan 2025 dan sesuai dengan kebutuhan.

Dimana, pihaknya akan menurunkan sejumlah petugas yang akan mengambil sampel makanan atau minuman untuk diperiksa, kemudian dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah berpotensi berbahaya atau tidak bagi kesehatan.

"Secara rutin dilakukan pengecekan untuk keamanan pangan, jadi kita akan keliling terutama di titik-titik yang diperkirakan berpotensi tidak aman, jadi random, seperti Pasar Takjil dan pedagang yang berjejer dipinggir jalan," ujarnya, Minggu 2 Maret 2025.

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Masyarakat, Tampilkan Makanan Lokal

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Polres Muara Enim dan Jajaran Gelar Bakti Sosial

Menurut dr Eni, bahwa pihaknya akan terus mengantisipasi penggunaan bahan pangan berbahaya seperti penggunaan

boraks, formalin, rodamin B, pewarna tekstil, metyl yellow  dan lainnya.

Dan jika ditemukan maka akan diberi peringatan dan diimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya.

"Tadi dari hasil pemeriksaan seluruhnya negatif dan aman untuk dikonsumsi. Dan kita minta para pedagang jujur dan selalu menjaga kebersihan makan dan minuman yang dijual," ujarnya.

BACA JUGA:4 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Siring Diperiksa

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Daging Sapi Laris Manis

Dia mengungkapkan, pada Ramadan 2024 lalu, pihaknya menemukan pedagang takjil yang menggunakan bahan pangan berbahaya.

Hal tersebut diketahui dari pengujian cepat yang dilakukan Dinkes saat pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa titik penjualan takjil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: