Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat

Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Ketiga Kalinya, Kilang Pertamina Plaju Raih PROPER Emas 2024
Dengan demikian, total harta kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp21.643.000.000. Namun, setelah dikurangi utang, harta kekayaan bersihnya adalah Rp18.993.000.000.
Kejagung menetapkan Riva sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, ahli, serta analisis bukti dokumen yang sah.
Kasus ini bermula dari kebijakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak dari dalam negeri.
Namun, PT Kilang Pertamina Internasional diduga lebih memilih mengimpor minyak mentah, melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pagar Alam Tetap Aman dan Sesuai Standar
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan Energi Nasional PT Pertamina EP Gelar Forkomipka
PT Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Sejak penetapan status tersangka, rumah Riva di Cluster Emerald Garden Bintaro mendapat penjagaan ketat.
Petugas keamanan internal cluster mengonfirmasi bahwa ada empat orang berseragam taktis yang berjaga di sekitar rumah tersebut.
Meskipun demikian, identitas mereka tidak diketahui secara pasti, dan mereka bukan anggota Polri maupun TNI.
Selain itu, para pegawai Pertamina juga terlihat bolak-balik ke rumah Riva, namun tujuan kedatangan mereka tidak diketahui secara pasti.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di tubuh Pertamina.
Sebelumnya, beberapa eksekutif di anak perusahaan Pertamina juga terlibat dalam kasus serupa, yang merugikan negara hingga miliaran dolar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: