Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat

Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat.
Suasana tenang dan asri di Cluster Emerald Garden Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, terusik oleh berita penahanan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riva ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Riva Siahaan memulai kariernya di PT Pertamina pada tahun 2008.
BACA JUGA:Produk Breezon MC-32 Kilang Pertamina Plaju Kembali Sasar Pasar Industri Dalam Negeri
BACA JUGA:Pertamina Salurkan Ratusan Paket PMT sebagai Komitmen Penanganan Stunting di Wilayah Sumbagsel
Berkat dedikasi dan kinerjanya, ia berhasil menduduki berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
Sebagai lulusan S-1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti dan S-2 Business Administration dari Oklahoma City University, AS, Riva dikenal sebagai sosok profesional yang kompeten di bidangnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Riva memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18,9 miliar.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2022 tercatat sebesar Rp9,3 miliar, pada 2021 sebesar Rp5,2 miliar, pada 2020 sebesar Rp4,1 miliar, dan pada 2019 sebesar Rp3,1 miliar.
BACA JUGA:Komitmen Pelestarian Ekosistem, Pertamina Drilling Laksanakan Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Ungkap Praktik Pengoplosan BBM Pertamax: Bantahan dari Pertamina Patra Niaga
Rincian Harta Kekayaan Riva Siahaan
Tanah dan Bangunan: Rp7.750.000.000
Tanah dan bangunan seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp2.000.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: