Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi: Ini Modusnya

Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi: Ini Modusnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sementara empat tersangka lainnya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo, Palembang.
Modus Operandi: Penerbitan Izin dan Penguasaan Lahan Ilegal
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin perkebunan sawit yang melibatkan penguasaan lahan negara tanpa hak yang sah.
Total lahan yang terindikasi dikorupsi mencapai 5.974,90 hektar, yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit milik PT DAM. Dari luas tersebut, sebagian besar terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.
Modus operandi para tersangka adalah dengan menerbitkan izin ilegal dan memanfaatkan kewenangan jabatan untuk menguasai lahan tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
BACA JUGA:Kabupaten Muratara: Menimbang Masa Depan antara Provinsi Musi Raya dan Sumselbar
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumsel: Termasuk Pemekaran Sumselbar
Tindakan ini melibatkan serangkaian manipulasi dokumen, suap, dan kolusi antara pejabat daerah serta pengusaha yang berkepentingan.
Barang Bukti dan Kerugian Negara
Selain uang tunai sebesar Rp61,3 miliar yang telah disita dari tersangka ES, penyidik juga menyita lahan perkebunan sawit seluas 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, beberapa dokumen penting terkait perizinan juga diamankan sebagai barang bukti.
Namun, jumlah pasti kerugian negara akibat skandal ini masih dalam tahap perhitungan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Provinsi Baru Sumselbar: Menuju Kemandirian Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan
Umaryadi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, menyebutkan bahwa masih ada potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami masih melakukan pendalaman materi penyidikan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat," ungkap Umaryadi dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: