Diduga Terlibat Penadahan Mobil Bodong, Kadus di OKU Diamankan Polisi

Ilustrasi penadahan mobil bodong-Foto:ist-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kepala Dusun (Kadus) VII Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), berinisial IS, diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penadahan mobil bodong.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang juga merupakan Ketua RT setempat.
Kasus ini berawal ketika anak seorang warga menjual mobil milik orang tuanya kepada IS dengan harga mencapai puluhan juta rupiah, tanpa sepengetahuan sang pemilik sah.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Baturaja Timur.
BACA JUGA:Tamsil ASN Non Sertifikasi di OKU Sudah Dibayar
BACA JUGA:Teddy Marjito Gelar Sholat Tarawih Berjamaah di Rumah Dinas Bupati
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan IS terkait dugaan penadahan.
“Sebenarnya kasus ini sudah cukup lama, dan kami sudah melakukan upaya mediasi. Namun, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan,” ujar AKP Haryanto, Rabu 5 Maret 2025.
Karena mediasi menemui jalan buntu, korban akhirnya mengambil langkah hukum dan pihak kepolisian menahan IS bersama barang bukti mobil yang menjadi objek perkara.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih jauh peran dan kronologi kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas alur transaksi serta memastikan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus dugaan penadahan ini.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: