2 Tersangka Spesialis Curanmor Ditangkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur

2 spesialis curanmor yang berhasil ditangkap tim Singo Timur, saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur.-foto:dokumen palpos-
Selain menangkap kedua pelaku, tim Singo Timur juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BG 2470 CH, yang merupakan milik salah satu korban. Motor tersebut ditemukan dalam keadaan utuh dan selanjutnya dibawa ke markas Polsek Prabumulih Timur sebagai barang bukti.
Dikatakan kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di tiga TKP yang berbeda.
Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah.
Dengan keterampilan dan pengalaman mereka, para pelaku mampu melakukan pencurian dengan cukup cepat dan efisien. “Ke dua tersangka mengaku telah beraksi di 3 TKP,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: