Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pemalsuan Surat Tanah Jalan Tol Betung- Tempino

Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pemalsuan Surat Tanah Jalan Tol Betung- Tempino

Kajari Muba Roy Riady SH MH saat merelease kasus Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.-Foto:dokumen palpos-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: