Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pemalsuan Surat Tanah Jalan Ton Betung- Tempino

Kajari Muba Roy Riady SH MH saat merelease kasus Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.-foto:dokumen palpos-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: