Polres Ogan Ilir dan Instansi Terkait Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok

Polres Ogan Ilir dan Instansi Terkait Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir saat tinjau sejumlah bahan Pokok di Pasar Tradisional Indralaya-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan dan monitoring harga serta ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta mencegah praktik penimbunan atau tindakan ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan pengecekan berlangsung Senin (10/3) pukul 10.30 WIB kemarin di beberapa pasar tradisional dan modern di Ogan Ilir. 

Dalam pemantauan tersebut, tim melakukan pengecekan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, gula pasir, daging, telur, cabai, bawang, minyak goreng, tepung terigu, garam, gas LPG, serta berbagai kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Gait Mahasiswa Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Sekaligus Bagi Takjil

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga bahan pokok relatif stabil, dan stok pangan di pasaran masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar akibat penimbunan. 

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan dengan baik serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjaga stabilitas pasokan. 

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Nyaris Amblas

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Polres Ogan Ilir, Terkait Hal Ini

Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai upaya lanjutan, Polres Ogan Ilir bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan berkala serta pengawasan terhadap operasi pasar murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: