Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

Anggota DPRD intrupsi soal Pengangkatan CASN dan p3K-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2026 menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Mereka menilai kebijakan ini dapat menimbulkan keresahan bagi para CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi.
Kekhawatiran ini disampaikan oleh anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PDIP, Amir Hamzah SH, dalam Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra SIP, dengan agenda penyampaian Pidato Perdana oleh Bupati Ogan Ilir terpilih, Panca Wijaya Akbar, dan Wakil Bupati H. Ardani.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Nyaris Amblas
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Polres Ogan Ilir, Terkait Hal Ini
Amir Hamzah bahkan sempat melakukan interupsi sebelum sidang ditutup untuk menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan ini.
"Dengan ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah pusat, kita khawatir akan menimbulkan keresahan di kalangan para CPNS dan PPPK yang telah lulus," ujar Amir Hamzah.
Ia berharap ada kepastian dari pemerintah daerah terkait nasib para calon pegawai tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang lebih konkret agar tidak ada ketidakpastian bagi para CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Patroli Polsek Rantau Alai Jaga Keamanan Pasar Beduk Selama Ramadan
"Kami akan terus mengawal isu ini agar para calon pegawai yang sudah lulus tidak merasa dirugikan," tutup Amir Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah siap menganggarkan gaji bagi para CPNS dan PPPK yang akan dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: