Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!

Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!

Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Penyerahan Bansos untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Sistem DTSEN memungkinkan pemerintah memiliki data yang lebih akurat dan mencegah kebocoran anggaran. Namun, perlu ada mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak terdata dengan benar," ujarnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Buka browser di perangkat Anda.

Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Ketik empat digit kode yang muncul pada layar untuk verifikasi.

Klik "Cari Data", maka sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga bisa menghubungi dinas sosial setempat atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status bantuan mereka.

Dengan diterapkannya sistem DTSEN, pemerintah berusaha untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. 

Meskipun ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat perubahan sistem ini, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa bansos harus diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa tidak terdata dengan benar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengajukan pengaduan jika memang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.

Dengan adanya perubahan sistem pendataan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memastikan status mereka sebagai penerima bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Jika nama Anda tidak lagi terdaftar, segera cari tahu penyebabnya dan lakukan pengaduan ke pihak terkait. Jangan sampai bantuan yang seharusnya Anda terima terlewat begitu saja!.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: