Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

SIARAN PERS KEMENTERIAN HUKUM RI-Foto:dokumen palpos-
Jakarta, PALPOS.ID - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan.
Pengesahan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa.
Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.
BACA JUGA:Diskon Tarif Berakhir Februari 2025: Token Listrik Terlanjur Dibeli Tak Hangus hingga Mei 2025
BACA JUGA:Pemegang NIK KTP Ini Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Ini Penyebabnya!
“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Supratman dalam acara penandatanganan kerja sama, Jumat (14/03/2025) di gedung Kemendikdasmen.
Perlindungan kekayaan intelektual, lanjutnya, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.
“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.
Lulusan ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia ini menjelaskan Indonesia memiliki aset dan kekayaan budaya yang luar biasa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya
Namun di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun luar negeri.
Sehingga kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud sangat penting untuk mendukung keberlanjutan kebudayaan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: