Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendaftaran Merek bagi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendaftaran Merek bagi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendaftaran Merek bagi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin.

Rombongan yang dipimpin oleh Siska Anggraini bersama Akhsani dan Parida Eliani disambut oleh Kabid Pelayanan KI, Yenni, serta tim Analis KI, Selasa (25/11).

Pertemuan ini membahas fasilitasi pendaftaran merek untuk pelaku UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut, Siska menyampaikan bahwa program fasilitasi pendaftaran 100 merek gratis tahun 2025 telah berjalan sukses.

BACA JUGA:Bakohumas Sumsel Resmi Dikukuhkan, Komitmen Jaga Citra Pemerintah dan Perangi Hoaks

BACA JUGA:Herman Deru : Pelabuhan Tanjung Carat Jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api

Pada tahun 2026, program serupa akan dilanjutkan dan pihaknya berharap dukungan Kanwil Sumsel untuk pendampingan pendaftaran merek dagang UMKM.

Yenni mengapresiasi upaya Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin dalam melindungi merek dagang pelaku UMKM binaannya, serta menegaskan bahwa Kanwil Sumsel siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh dalam proses fasilitasi pendaftaran merek tersebut.

Sementara itu, Maju Amintas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyampaikan tujuan sinkronisasi ini yaitu menyamakan persepsi dan langkah kerja antara instansi terkait agar pelaksanaan program pendaftaran merek berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Sinkronisasi ini merupakan persamaan persepsi dan merupakan langkah kerja antar instansi supaya kegiatan seperti pendaftaran merek berjalan lebih efektif dan terkoordinasi”ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ambil Peran dalan Kepengurusan Bakohumas Provinsi Sumsel Periode 2025–2030

BACA JUGA:Herman Deru : Pelabuhan Tanjung Carat Jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api

Selain terlindungi dari hukum, pendaftaran merek juga Mendukung pengembangan usaha. Merek yang aman secara hukum memudahkan pelaku usaha untuk melakukan kerja sama, ekspansi pasar, dan pengurusan izin lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait