Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Kutai Kertanegara Usul Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Kutai Kertanegara Usul Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Kutai Kertanegara Usul Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang akan dimekarkan masing-masing menjadi dua kecamatan: Tenggarong Selatan, Tenggarong Utara, Tenggarong Seberang Selatan, dan Tenggarong Seberang Utara. 

Dengan luas wilayah 835 km² dan jumlah penduduk mencapai 191.181 jiwa, Kota Tenggarong akan lebih luas dibandingkan sebagian besar kota otonom di Indonesia.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia

Setelah pemekaran, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan: Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Muara Badak, dan Marang Kayu. 

Luas wilayahnya akan berkurang menjadi 7.781 km² atau sekitar 28,54% dari luas sebelum pemekaran. 

Jumlah penduduknya akan menjadi 191.992 jiwa atau sekitar 26,12% dari jumlah penduduk sebelum pemekaran, dengan kepadatan 25 jiwa per km² dan meliputi 73 desa.

Meskipun usulan pemekaran ini telah ada, kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat saat ini masih berlaku, sehingga langkah pemekaran belum dapat dilaksanakan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat

Namun, wacana pemekaran wilayah ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah kontestasi politik dan persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sejarah panjang dalam pemekaran wilayah. 

Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: