Arus Mudik Jalintengsum Muara Enim Masih Lengang Polisi Amankan Truk Pengangkut Alat Berat di Muara Enim

Arus Mudik Jalintengsum Muara Enim Masih Lengang Polisi Amankan Truk Pengangkut Alat Berat di Muara Enim

LENGANG : Tampak Arus mudik Lebaran di Pos Mudik Jembatan Enim II terpantau masih lengang.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Arus mudik Lebaran di wilayah Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) MUARA ENIM terpantau masih lengang hingga H-5.

Kendaraan mudik bernopol pulau Jawa tujuan kota-kota besar di Pulau Sumatera belum terlihat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Muara Enim Ipda Tri Yudarta, melaporkan bahwa mayoritas kendaraan yang melintas masih didominasi kendaraan lokal berplat Muara Enim.

"Pantauan arus mudik di beberapa titik masih lengang, didominasi kendaraan lokal berplat Muara Enim," ujar Ipda Tri Yudarta, Rabu 26 Maret 2025.

BACA JUGA:Bupati Edison Dongkrak Penerimaan Zakat dari 2,5 Persen Gaji ASN

BACA JUGA:Kejari dan IAD Muara Enim Gelar Baksos Ramadan

Sesuai aturan yang berlaku yakni SKB, truk angkutan telah dilarang melintas sejak H-7 Lebaran hingga H+7 Lebaran, kecuali truk pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). 

Ipda Tri Yudarta menjelaskan bahwa awalnya masih ada beberapa truk kosong yang melintas, namun hal tersebut masih ditoleransi karena mereka sedang dalam perjalanan kembali ke pool masing-masing.

"Di awal pemberlakuan pembatasan, masih ada truk kosong yang melintas, tapi kami toleransi karena mereka pulang ke pool," jelasnya.

Namun, petugas mengamankan satu truk pengangkut alat berat karena melanggar aturan pembatasan.

BACA JUGA:Larangan Truk Barang Melintas Berlaku Selama Mudik Lebaran

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Edison Cek Ketersediaan dan Harga Sembako

Selain itu, sopir truk tersebut juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, dan tidak memiliki surat jalan.

"Ada satu truk alat berat yang kami amankan. Sopirnya tidak tahu aturan pembatasan, dan setelah diperiksa, tidak ada SIM, STNK mati, dan tidak ada surat jalan," ungkap Ipda Tri Yudarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: