Disperindag OKU Sidak Toko Diduga Menjual Minuman Kadaluwarsa

Disperindag OKU Sidak Toko Diduga Menjual Minuman Kadaluwarsa

Tim dari Disperindag OKU saat melakukan sidak ke toko yang diduga menjual minuman kadaluwarsa.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di Kota Baturaja yang diduga menjual produk minuman kedaluwarsa.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, Kamis 27 Maret 2025 mengatakan bahwa sidak ini menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya produk minuman yang kedaluwarsa.

Produk minuman merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer tersebut ditemukan kadaluwarsa oleh seorang warga Kota Baturaja di dalam paket parcel lebaran pada Rabu 26 Maret 2025.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat minuman ini berasal dari Toko All Colection Sukaraya, Kacamatan Baturaja Timur," katanya.

BACA JUGA:Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Air Bersih, Perumda Tirta Raja Pasang Pompa Baru di WTP Tanjung Agung dan Bakung

Mendapat laporan tersebut, pihaknya membentuk tim gabungan Polres OKU, Satpol PP dan Dinas Kesehatan wilayah setempat untuk melakukan pemeriksaan di Toko All Colection Sukaraya.

Dari hasil sidak tim gabungan menemukan satu botol minuman dengan tanggal kadaluwarsa yang tidak layak edar untuk disita.

"Berdasarkan keterangan pemilik toko mengaku bahwa memang terjadi keteledoran dalam pengemasan. Mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak hal serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebelumnya Fitri, salah seorang warga Baturaja mengatakan bahwa ia mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer.

BACA JUGA:Minuman Parcel Lebaran Kadaluarsa Beredar di Baturaja

BACA JUGA:Dishub OKU Siagakan Mobil Derek Layani Pemudik

Setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kadaluarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.

Ironisnya, berdasarkan informasi bahwa Toko All Colection Sukaraya mendapat suplai sebanyak 500 lusin minuman botol dua merek terkenal tersebut dari Gudang Sumatera yang terletak di depan Islamic Center Baturaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: