Minuman Parcel Lebaran Kadaluarsa Beredar di Baturaja

Minuman Parcel Lebaran Kadaluarsa Beredar di Baturaja

Produk minuman jenis Fanta dan Sprite kadaluarsa beredar di Kota Baturaja.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Minuman parcel lebaran kadaluarsa merek Fanta dan Sprite beredar di Kota BATURAJA, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hingga membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Menurut Fitri, salah seorang warga Baturaja, Rabu 26 Maret 2025 mengatakan bahwa ia mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer.

Ironisnya, setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kadaluarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.

"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Menurut informasi dari teman saya produk minuman ini didapat dari salah satu toko di kawasan Sukaraya Kota Baturaja," katanya.

BACA JUGA:Dishub OKU Siagakan Mobil Derek Layani Pemudik

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Luncurkan Mobil Tangki Baru Untuk Layani Pelanggannya

Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.

Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.

"Temuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona secara terpisah menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

BACA JUGA:BKSDA Sumsel Berhasil Evakuasi Macan Dahan yang Masuk ke Gudang Warga OKU

BACA JUGA:Semen Baturaja Bagikan Ratusan Takjil di 27 Masjid OKU

Untuk tahap awal, kata Irfan, pihaknya akan melayangkan surat ke beberapa instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke toko yang diduga menjual produk kadaluarsa tersebut.

"Mungkin besok kami akan sidak ke toko yang dimaksud. Jika ditemukan barang kadaluarsa akan langsung kami sita," tegasnya.* (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: