Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Api Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Masih Menyala

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Api Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Masih Menyala

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Api Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Masih Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebagian besar penduduk Keluang adalah hasil program transmigrasi, namun semangat kemandirian mereka dalam mengembangkan sektor perkebunan patut diapresiasi. 

Akses transportasi yang baik menambah nilai strategis wilayah ini.

6. Kecamatan Bayung Lencir

Sebagai kecamatan terluas di wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Muba Timur, Bayung Lencir memiliki luas mencapai 4.847 kilometer persegi dengan 2 kelurahan dan 22 desa. 

Posisi geografisnya di perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi menjadikannya gerbang ekonomi lintas provinsi.

Bayung Lencir menyimpan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, mulai dari migas, batubara, hingga perkebunan. 

Potensi ini sangat besar untuk dikembangkan, apalagi dengan adanya otonomi daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pemekaran Kabupaten Muba Timur diyakini akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya secara administratif tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. 

Pemerintahan yang lebih dekat diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien.

Pembangunan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya akan menjadi prioritas utama. 

Hal ini tentu berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, potensi sektor unggulan seperti migas, pertambangan, dan perkebunan akan lebih mudah digarap secara optimal oleh pemerintah kabupaten yang baru. 

Hal ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Meski semangat perjuangan terus menyala, perjuangan pemekaran Kabupaten Muba Timur tidak terlepas dari tantangan. 

Salah satu tantangan terbesar adalah moratorium pembentukan DOB yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: