Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kabupaten Moutong Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru yang Potensial

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kabupaten Moutong Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru yang Potensial

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kabupaten Moutong Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru yang Potensial.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Beberapa tokoh lokal bahkan telah membentuk Forum Pemekaran Kabupaten Moutong, yang aktif menyuarakan aspirasi pemekaran kepada pemerintah pusat maupun DPR RI. 

Para kepala desa, camat, tokoh adat, dan pemuda secara bergantian melakukan advokasi dan pendekatan kepada berbagai pemangku kepentingan.

Meski antusiasme masyarakat tinggi, pemekaran Kabupaten Moutong belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena masih adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat. 

Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2014 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daerah-daerah otonom yang telah ada, sebelum membuka pintu bagi pembentukan daerah baru.

Namun, pemerintah juga memberi sinyal bahwa daerah yang memiliki nilai strategis, kesiapan administrasi, potensi ekonomi, dan dukungan sosial politik yang kuat akan diprioritaskan jika moratorium dicabut. 

Dalam konteks ini, Kabupaten Moutong memenuhi hampir semua kriteria tersebut.

Masyarakat dan pemerintah lokal berharap agar pemerintah pusat segera membuka kembali peluang pemekaran wilayah, terutama untuk daerah-daerah yang sudah matang secara administratif dan memiliki potensi unggulan. 

Kabupaten Moutong diharapkan dapat menjadi contoh sukses daerah otonomi baru yang tidak hanya fokus pada pembentukan pemerintahan baru, tetapi juga mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Jika pemekaran disetujui, maka Kabupaten Moutong akan menjadi kabupaten ke-14 di Sulawesi Tengah, dan dapat memperkuat posisi provinsi tersebut sebagai pusat pertumbuhan baru di Kawasan Timur Indonesia.

Usulan pembentukan Kabupaten Moutong sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Tengah bukan hanya soal administratif dan politik, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, pemerataan pembangunan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

Dengan dukungan masyarakat, kesiapan wilayah, dan potensi yang sangat menjanjikan, Kabupaten Moutong memiliki semua prasyarat untuk menjadi daerah otonomi baru yang sukses. 

Kini, tinggal menunggu momentum dan komitmen dari pemerintah pusat untuk memberi lampu hijau atas perjuangan panjang masyarakat di lima kecamatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: