Gaji ke-13 PPPK Cair Juni 2025: Kado Spesial untuk Aparatur Negara

Gaji ke-13 PPPK Cair Juni 2025: Kado Spesial untuk Aparatur Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500
Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000
Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900
Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600
Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400
Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500
BACA JUGA:4 Calon PPPK Dari Formasi Teknis di OKU Dibatalkan Kelulusannya
BACA JUGA:603 Peserta PPPK Pemkot Prabumulih Lolos Seleksi Administrasi
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya sesuai ketentuan
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: