Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi

Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi

Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Polemik rumah dinas Walikota Lubuklinggau, Komisi III DPRD setempat akhirnya turun melakukan pengecekan langsung kondisi bangunan rumah dinas yang berlokasi di Kelurahan Petanang, Lubuklinggau Utara I.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Senin 14 April 2024, Ketua Komisi III DPRD Lubuklinggau, Wansari,  menyatakan jika rumah dinas yang telah lama tidak ditempati itu dinilai masih layak digunakan, namun memang memerlukan sejumlah renovasi. 

Menurut Wansari, yang memimpin langsung sidak tersebut mengungkapkan bahwa bangunan rumah dinas tersebut secara umum masih kokoh dan dapat difungsikan kembali. 

“Rumah dinas ini memang sudah sekitar enam tahun tidak ditempati, namun masih layak pakai. Hanya saja ada beberapa bagian yang memang perlu direnovasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Mobil Ekspedisi Tabrak Tiang Reklame Billboard Hingga Roboh, Begini Kondisi Sopir dan Kernetnya!

BACA JUGA:Marak Pungli di Pasar, Wako Lubuklinggau Bentuk Kembali Tim Saber Pungli

Beberapa bagian yang perlu direnovasi di antaranya adalah plafon serta fasilitas gedung lainnya yang mengalami kerusakan akibat tidak terawat. 

Estimasi anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Menanggapi wacana pemindahan rumah dinas wali kota ke gedung eks Pemkab Musi Rawas di Taba Pingin, Wansari menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan ulang.

“Kita harus ingat, rumah dinas Walikota di Petanang ini dibangun di wilayah Utara sebagai bagian dari visi pengembangan wilayah kota. Jadi sebaiknya dipikirkan matang-matang jika ingin dipindahkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Wawako Lubuklinggau Sambut Kunjungan BPK untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2024

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Kunjungi Sekretariat PWI, Tegaskan Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Lawan Hoaks

Selain itu, Wansari juga menegaskan bahwa permasalahan lahan yang sebelumnya sempat bersinggungan dengan PT Cikencreng kini telah tuntas, sehingga tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif.

“Terkait koordinasi antar Forkopimda, saya rasa tidak menjadi masalah besar. Lubuklinggau ini wilayahnya kecil, jadi koordinasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: