Begini Capaian Kinerja Kemenkum Pada Triwulan I 2025

Begini Capaian Kinerja Kemenkum Pada Triwulan I 2025

Begini Capaian Kinerja Kemenkum Pada Triwulan I 2025-Foto:dokumen palpos-

Lewat percepatan penyelesaian permohonan merek, maka Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya

Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668.

BACA JUGA:Meriah, Dharma Wanita Persatuan Palembang Rayakan Semangat Kartini Lewat Lomba Make Up dan Best Costume!

BACA JUGA:Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor, Pengamat : Berisiko Ancam Kedaulatan Produksi

“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995.

Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” ucap Menkum.

Pada level internasional, Indonesia berada pada posisi pertama permohonan paten sejumlah 715 permohonan, pula peringkat pertama permohonan desain industri sebanyak 1.186 permohonan.

Posisi Indonesia melampaui Jepang, Cina, Amerika, dan Korea.

Kemudian, di bidang PP, Kemenkum tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.

“Kami menyiapkan delapan RUU yang masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika.

Juga tiga RPP terkait pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026 mendatang,” beber pria kelahiran Soppeng Sulawesi Selatan ini. 

Hingga Maret 2025, Kemenkum juga telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi PP di bidang polhukhankam, pemimipas, komdigi, kesejahteraan rakyat, perekonomian, serta peraturan daerah.

Capaian harmonisasi ini ditargetkan akan meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu. Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses harmonisasi PP.

“e-Harmonisasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu instansi pengusul dapat mengajukan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: